ROHIL.MEDIARINGKUS.COM - Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Rokan Hilir, Bupati Rohil Afrizal Sintong menyampaikan pandangan akhir pemerintah terhadap Ranperda APBD-P Tahun Anggaran 2024. Di mana sebelumnya Panitia Kerja DPRD diwakili Darwis Syam telah menyampaikan dan melaporkan hasil pembahasan terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan atas APBD tahun anggaran 2024, Selasa (24/9/2024) dini hari di Aula Sidang Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Perkantoran.
Rapat dipimpin oleh Ketua sementara DPRD Rohil Ilhami didampingi Wakil Ketua sementara Maston dan dihadiri Bupati Rohil Afrizal Sintong, Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, serta 31 anggota DPRD masa Bakti 2024-2029. Pimpinan sementara DPRD Rohil Ilhami menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh hadirin yang berkenan hadir memenuhi undangan rapat paripurna tersebut.
Berdasarkan pengumuman yang disampaikan oleh sekretaris DPRD, dari 45 orang anggota DPRD yang menandatangani daftar hadir sejumlah 31 orang terdiri dari seluruh unsur fraksi-fraksi. Setelah penyampaian Bupati Rokan Hilir atas pandangan akhir pemerintahan terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, melalui Wakil ketua sementara DPRD Rohil, Maston membacakan draft keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam penyampaian pandangan akhirnya mengatakan bahwa atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Rokan Hilir atas pelaksanaan rapat paripurna. "Berbagai dinamika yang terjadi selama proses pembahasan telah kita lalui dengan semangat serta menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan hingga penetapan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang kita harapkan. Kami sangat mengapresiasi sekali kepedulian dan dukungan yang telah diberikan oleh anggota dewan yang terhormat, selama pembahasan terutama dalam mempertajam target-target program dan kegiatan yang telah direncanakan." ungkapnya.
Setelah penyampaian Bupati Rokan Hilir atas pandangan akhir pemerintahan terhadap Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024, melalui Wakil ketua sementara DPRD Rohil, Maston membacakan draft keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir tahun 2024 tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir, tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Selesai draft keputusan DPRD Rohil dibacakan, pimpinan sementara DPRD Rohil Ilhami bersama Bupati Rohil Afrizal Sintong didampingi Wakil Ketua sementara DPRD Rohil Maston dan disaksikan Sekdakab Rohil Fauzi Efrizal dan Sekwan Sarman Syahroni, menandatangani surat keputusan DPRD Kabupaten Rokan Hilir tentang persetujuan Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024.
"Kami berharap kepada pemerintah daerah melalui OPD terkait untuk bisa memanfaatkan waktu yang tersisa guna merealisasikan penggunaan APBD perubahan 2024 secara efektif mungkin, sehingga penyerapan anggaran dapat lebih maksimal lagi. Tahapan selanjutnya adalah sambutan atau pendapat akhir Bupati atas pengesahan Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah," kata Ilhami.
Selanjutnya, terang Afrizal Sintong dapat disampaikan juga bahwa secara umum posisi rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2024 terdiri dari pendapatan daerah, di mana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp2.116.796.117.735 menjadi Rp2.902.604.269.533 atau bertambah sebesar Rp785.808.151.798.
Kemudian lanjut Bupati, belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya Rp2.239.304.748.785 menjadi Rp2.910.627.519.794,69 atau mengalami peningkatan sebesar Rp671.322.771.009,69. Sedangkan pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa) dari awal sebesar Rp66.493.736.000 menjadi Rp8.023.250.261,69 dan sesuai dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk pengeluaran pembiayaan tidak ada mengalami perubahan yaitu sebesar Rp0 (Nol rupiah).
"Sementara untuk sisa lebih biaya pembiayaan anggaran daerah tahun berkenaan sebelumnya defisit sebesar Rp56.014.895.050 menjadi sebesar Rp.0. Demikianlah secara ringkas dapat disampaikan Ranperda Perubahan APBD Rohil tahun anggaran 2024 ini," ucapnya.
Demikianlah yang dapat disampaikan pada Rapat DPRD Kabupaten Rohil atas Ranperda APBD Tahun 2024 pemerintah sekaligus pengambilan keputusan oleh DPRD. Terima kasih kepada Panitia Kerja DPRD yang telah melakukan tugasnya dalam pembahasan transfer data tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan tanggapan dan pendapatnya serta kepada tim anggaran pemerintah daerah TAPD dan OPD di lingkungan pemerintah kabupaten Rokan Hilir.
Sumber: Mediacenter Kominfo Pemkab Rohil.
Redaksi: Milhan